Dalam Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka memberi kebebasan kepada mahasiswa selain memilih kuliah di kampusnya dari semester satu sampai delapan, juga memilih tiga semester di luar Program Studi yang terdapat di luar kampusnya. Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 yang dapat dilakukan di luar Program Studi salah satunya adalah Wirausaha.
KEMBALI KE ARTIKEL