KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diberi mandat untuk menanggulangi korupsi karena Sistem Peradilan Pidana relatif kurang mampu dalam meminimalkan kasus korupsi yang kian parah. Pemberantasan korupsi merupakan bagian yang melekat pada agenda reformasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Namun, mengapa lembaga
superbody penegakan hukum ini perlahan ‘kukunya tumpul’ dan ‘taringnya patah’?
KEMBALI KE ARTIKEL