Pendidikan dan profesioanalitas guru di daerah merupakan salah satu bagian dari Otonomi Daerah tidak terlepas dari Kebijakan dan kewenangan Pemerintah daerah,oleh sebab itu pemerintah daerah memiliki kewenangan yang amat besar bagi penentuan kualitas guru yang diperlukan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu di masa yang akan datang, daerah benar-benar harus memiliki pola rekrutmen dan pola pembinaan karier guru agar tercipta profesionalisme pendidikan di daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL