melalui internet, banyak orang terutama di kalangan generasi muda
gampang tergiur. Namun sayangnya, banyak yang tidak menyadari kalau
aktivitas yang awalnya menghibur ini ternyata menyimpan bahaya besar.
Yuk, simak beberapa dampaknya :
1. Kecanduan yang Sulit Dikendalikan
Salah satu dampak paling serius judi online adalah kecanduan. Permainan
yang dirancang untuk menarik perhatian dapat membuat seseorang kehilangan kendali. Generasi Muda
yang mungkin belum memiliki kontrol diri yang kuat, sering kali terjebak pada kecanduan. Kecanduan judi
tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyebabkan masalah kesehatan mental
seperti depresi dan kecemasan.
2. Kerugian Finansial di Usia Muda
Banyak orang berpikir bahwa judi online adalah cara cepat untuk menghasilkan uang dengan
keuntungan yang besar dan instan, tapi kenyataannya justru sebaliknya. Banyak generasi muda yang
menghabiskan uang saku atau bahkan uang tabungan mereka untuk berjudi. Harapan untuk
mendapatkan kembali uang yang hilang sering kali berujung pada kerugian yang lebih besar. Hal ini
dapat membuat mereka terjebak dalam utang dan kesulitan finansial yang dapat mengganggu masa
depan.
3. Masa Depan yang Terancam
Waktu dan perhatian yang seharusnya diberikan untuk pendidikan atau karier, sering kali tersita oleh
aktivitas berjudi. Akibatnya, banyak remaja mengalami penurunan nilai disekolah, bahkan putus
sekolah atau kehilangan pekerjaan karena terlalu fokus berjudi. Hal ini dapat menghambat peluang
mereka untuk sukses di masa depan.
4. Kehancuran Hubungan Sosial
Ketika seseorang terjebak dalam dunia perjudian dapat mengganggu hubungan sosial dengan orang
lain. Anak muda yang kecanduan judi sering kali menghindar dari teman-teman bahkan keluarga
karena merasa takut atau malu akan penilaian orang lain yang dapat menyebabkan mereka merasa
sendirian dan tidak memiliki dukungan dari orang-orang terdekat.
Di Indonesia, judi online adalah aktivitas illegal, berikut dasar hukumnya :
Pasal 303 KUHP : Melarang semua bentuk perjudian, termasuk judi online. Hukuman maksimalnya
adalah 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.
Pasal 27 Ayat 2 UU ITE : Melarang penyebaran konten perjudian melalui internet. Pelanggar bias
dihukum hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Maka dari itu, diperlukan Solusi untuk Menghindari Judi Online, seperti:
1. Blokir Akses ke Situs Judi
Menggunakan aplikasi atau software pemblokir situs judi online dapat membantu mengurangi
godaan untuk mengakses platform tersebut.
2. Mengisi Waktu dengan Aktivitas Positif
Mengalihkan perhatian ke aktivitas yang lebih produktif, seperti olahraga, hobi, atau kegiatan
sosial.
3. Dukungan Keluarga dan Teman
Dukungan dari orang-orang terdekat dapat memberikan motivasi dan membantu mengurangi
keinginan untuk berjudi.
4. Tingkatkan Kesadaran tentang Bahaya Judi
Memahami resiko dan dampak negatif dari judi online, seperti kerugian finansial, gangguan
mental dan kehancuran hubungan sosial.
Dengan menggabungkan solusi-solusi tersebut, seseorang dapat lebih efektif menghindari judi online dan
menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.