Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Masih layakkah FPI disalahkan? Layakkah juga JIL disalahkan?

6 Mei 2012   16:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:37 518 0
Dua hari kemarin, kembali tulisan kompasianer Adi Supriadi menjadi bahan diskusi yang ramai bagi sebagian kompasianer lainnya. Tulisan yang memicu diskusi tersebut berjudul Soal Buku Irshad Manji Perang Antara FPI dengan JIL. Pembaca dapat melihat tulisan dan maraknya komentar-komentar pada link sebagai berikut: http://sosbud.kompasiana.com/2012/05/06/soal-buku-irshad-manji-perang-antara-fpi-dengan-jil/.

Tulisan saya ini tidak menyoroti isi tulisan beliau. Saya hanya menyimpulkan komentar-komentar yang menanggapi tulisan beliau dan saya memberikan pandangan tersendiri tentang konflik antara FPI dengan JIL.

Pada umumnya komentar terbagi menjadi dua, satu pihak mendukung keberadaan FPI dan menolak JIL, pihak lainnya adalah menolak keberadaan FPI. Pendukung FPI berargumen bahwa mereka melaksanakan kegiatan untuk menghentikan kemaksiatan dan menolak pemikiran kontroversialnya JIL. Sedangkan penolak FPI berargumen mereka menolak karena FPI menggunakan cara kekerasan.

Manakah yang benar diantara keduanya FPI kah? atau JIL?

Pendukung FPI tentunya akan menyatakan bahwa FPI yang benar dan JIL salah. Sebaliknya pendukung JIL menyatakan JIL benar dan FPI salah. Model dukungan demikian menunjukkan model logika hitam putih dalam melakukan suatu penilaian. Apabila model penilaian demikian selalu digunakan maka konflik keduanya tidak akan selesai. Setiap tahun selalu akan terjadi benturan horisontal diantara masyarakat.

Apakah sekarang ini masih layak FPI dan JIL disalahkan? Apakah layak diantara mereka saling menyalahkan.

Untuk memahaminya saya menggunakan pendekatan sederhana saja. Pendekatan saya berawal dari premis apabila dua pihak bertentangan maka kita memerlukan pihak ketiga yang mengatasi pertentangan itu.

Siapakah pihak ketiga? dan apa peran pihak ketiga? Pihak ketiga adalah pemerintah. Pertentangan antara FPI dan JIL tidak pernah selesai selama pemerintah tidak serius menjadi pihak ketiga. Apabila pemerintah lalai maka potensi benturan horisontal diantara masyarakat akan selalu ada.

Apa bentuk kelalaian pemerintah dalam hal ini? Pemerintah lalai menjaga rasa aman pada masyarakat. Rasa aman masyarakat hilang karena kekerasan yang dilakukan FPI, masyarakat juga merasa tidak aman dengan pemikiran JIL. Menjamin rasa aman merupakan tugas pemerintah. Tugas yang dituangkan dalam regulasi/peraturan. Pemerintahlah yang harusnya menjamin bahwa aturan/regulasi itu harus ditegakkan. Sepanjang pemerintah tidak dapat menegakkan aturan maka potensi benturan horisontal akan selalu terjadi. Satu sama lain saling menyalahkan dan lupa dengan siapa sesungguhnya yang lebih tepat untuk disalahkan.

Benturan horisontal ini juga dapat kita lihat dalam konteks yang lain, antara lain: 1) Koalisi Pejalan Kaki (KPK) sedang gencarnya mengembalikan hak trotoar kepada pejalan kaki. Trotoar telah digunakan tidak untuk pejalan kaki, misalnya untuk pedagang kaki lima, untuk area parkir dan untuk pelintas motor ketika jalanan macet. KPK berusaha untuk mengembalikan lagi fungsi trotoar. Pemerintah lalai untuk menjaga fungsi trotoar itu, maka yang terjadi adalah benturan horisontal antara pejalan kaki dengan pedagang kaki lima dan pengelola parkir. 2) Aksi buruh pernah menduduki jalan tol Cikampek selama beberapa jam. Pengguna tol merasa dirugikan oleh aksi buruh sementara para buruh merasa cara pendudukan jalan tol merupakan cara efektif. Keduanya memiliki pandangan kebenaran masing-masing. Benturan horisontal terjadi antara pengguna tol dan para buruh tersebut. Pemerintah lalai dalam mengelola potensi konflik antara buruh dengan pengguna tol.

Masyarakat harus menyadari bahwa menyalahkan JIL saja atau menyalahkan FPI bukanlah sikap yang tepat untuk saat ini. Menyalahkan FPI dan JIL lebih tepat kalau kita tempatkan sebagai bagian dari masa lalu. Masyarakat yang mengalami benturan horisontal merupakan masyarakat yang lemah karena mereka sibuk menghabiskan waktu dan tenaga untuk saling menyalahkan. Masa sekarang akan lebih bijaksana untuk mempertanyakan sikap pemerintah dalam mengelola potensi benturan horisontal. Pemerintahlah yang memiliki kekuasaan untuk menyusun regulasi dan menegakkannya. Apakah pemerintah telah melakukan hal itu? Ataukah pemerintah sibuk dengan urusan-urusan lain?

Ibarat sebuah puzzle, kelalaian pemerintah untuk menjaga rasa aman adalah kepingan puzzle yang hilang. FPI dan JIL merupakan kepingan puzzle yang telah kita temukan dan kita sibuk membolak balik kepingan ini. Kita lupa untuk mencari kepingan puzzle yang hilang.

Salam puzzle.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun