Ketika diterima Presiden Jokowi di Istana Negara, 15 Februari 2015, waktu semula disediakan 30 menit, bersisa 20 menit. "Mohon maaf Bang, tamu sebelumnya mengambil jatah waktu sepuluh menit. Mohon kiranya Abang berkenan 20 menit saja, karena pukul sembilan Presiden harus membuka acara di JHCC, " Listyo Sigit, kala itu ADC, kini Kapolri.
KEMBALI KE ARTIKEL