Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

"Mediasi" Cara Efektif Selesaikan Sengketa Bisnis

30 Mei 2021   12:27 Diperbarui: 30 Mei 2021   12:27 348 1
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator (penengah yang netral). Di dalam menjalankan bisnis seringkali ditemui sengketa dan perselisihan antara pelaku usaha dengan pelaku usaha atau pelaku usaha dan konsumen, baik sengketa yang terjadi karena wanprestasi atau komplain terkait produk dan layanan itu sendiri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun