Pengadilan Negeri Surabaya Mengabulkan Permohonan Perkawinan Beda Agama, Apakah Melanggar UU Perkawinan?
12 Mei 2023 15:00Diperbarui: 12 Mei 2023 15:051492
Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan perkawinan beda agama sepasang kekasih berinisial BA yang beragama Islam dan EDS yang beragama Kristen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.