Supreme Court Justice atau rangkapan Mahkamah Agung sekaligus Mahkamah Konstitusi di Amerika Serikat telah menyimpulkan bahwa kekuasaan Eksekutif Presiden AS dalam menjalankan tugasnya sekarang dikualifikasikan sebagai mengemban tugas yang kebal hukum. Keputusan SCJ ini menganulir pernyataan hakim negeri Tanya Chutkan dari Washington, bahwa penugasan US Navy Team 6 untuk menghabisi oposisi adalah ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL