Gubernur Lampung Drs H Sjachroedin ZP SH memberikan dana hibah sebesar Rp3 miliar kepada anaknya Aryodhia Febriansyah, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dana hibah yang diberikan bersumber dari APBD-Perubahan 2011. Dana hibah tersebut disalur melalui Bank Lampung KCP P. Antasari dengan Nomor Rekening 397.03.04.07277.3 ke Yayasan Baghrul Maghfiroh Lampung. Diketahui, Aryodhia Febriansyah merupakan pimpinan yayasan yang terletak di Jalan Pagar Alam, Gang PU, No1, Kedaton, Bandarlampung.Selain itu, yayasan tersebut kembali menerima bantuan sebesar Rp2 miliar dalam bentuk proyek.