Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan aparat berwenanglainnya diminta untuk mengaudit dan melakukan pembuktian terbalik sejumlah kekayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) Sugeng, P. Haryanto.Pasalnya, disinyalir sejumlah harta kekayaan Sugeng termasuk beberapa mobil mewahnya didapat dari hasil setoran proyek.