Seiring berkembangnya zaman dan majunya waktu, kebutuhan masyarakat akan hunian kian meningkat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar metropolitan seperti DKI Jakarta, namun juga berbagai kota lain di Indonesia. Kebutuhan masyarakat  akan hunian semakin tinggi seiring dengan angka pertumbuhan penduduk, namun tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lahan yang memadai. Hal ini menjadi salah satu pemicu dari munculnya fenomena baru dalam dunia properti maupun perumahan, yakni munculnya hunian berkonsep
compact house. Menurut Aziz (2021),
compact house atau rumah terpadu dalam bahasa Indonesia adalah rumah yang terbangun di lahan yang sempit dan biasanya terdiri dari satu hingga empat lantai. Konsep
compact house ini cenderung akan populer di masa depan yang mana menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan dengan tetap menyediakan hunian bagi masyarakat.  Beberapa negara sudah mulai menerapkan konsep
compact house ini, salah satu diantaranya adalah Negara Jepang. Indonesia sendiri, khususnya pada beberapa kota juga terlihat mulai menerapkan konsep ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL