Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Karang Taruna Terboyo Kulon serta Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencerdasan Covid-19 Pada Anak-anak Terboyo Kulon

8 Februari 2022   20:13 Diperbarui: 11 Februari 2022   01:10 269 0
Terboyo Kulon, Semarang (06/02/2022) - Di Indonesia, pencandu narkoba perkembangannya semakin pesat. Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 3,3 juta orang atau sebanyak 1,77% dari total penduduk Indonesia usia produktif. Rentang usia para pencandu narkoba itu pada umumnya berada antara 11 sampai 24 tahun, di mana itu merupakan usia produktif di kalangan anak muda yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa. Akibat narkoba ini dapat mengakibatkan timbulnya gangguan mental dan pergaulan bebas yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Untuk mencegah hal ini terjadi, sosialisasi bahaya narkoba dibutuhkan agar generasi muda ikut mendukung gerakan anti narkoba. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun