HAMPIR 7 tahun yang lalu, pasca eksekusi hukuman mati bagi enam terpidana kasus narkotika, Minggu 18 Januari 2014, ternyata kisah tersebut masih menyisakan sejumlah kontroversi yang layak untuk dikaji. Secara umum eksekusi mati dimana pun masih menyisakan pro kontra yang tidak berkesudahan. Banyak opini dan argumentasi yang dikemukakan untuk meyakinkan banyak pihak bahwa eksekusi mati memang perlu dilakukan atau sebaliknya perlu ditolak dengan keras terhadap keberadaan jenis hukuman tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL