Dulu waktu saya SD sempat mempelajari bahwa ada tiga lembaga tertinggi di Indonesia yaitu yang pertama lembaga legislatif yang termasuk di dalamnya adalah DPR (Dewan Pertimbangan Rakyat), MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), dan DPD (Dewan Perwakilan Rakyat). Lembaga yang kedua eksekutif yang termasuk di dalamnya adalah pemerintah. Sementara lembaga yang terakhir yudikatif yang berada dalam lembaga ini adalah MA (Mahakama Agung), MK (Mahkama Konsititusi), dan MY (Mahkama Yudikatif).
KEMBALI KE ARTIKEL