Sejak Virus Corona – 19 menjadi pandemi global, Pemerintah Republik Indonesia merespon dengan mengeluarkan berbagai langkah antisipasi dan kebijakan yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Di antaranya : social distancing, physical distancing, stay at home hingga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL