Berita mengenai penghapusan kewajiban bisa Bahasa Indonesia bagi tenaga Kerja Asing membuat saya sedikit terusik . Bukankah Tenaga kerja asing harus bisa beradaptasi dengan Tenaga kerja Indonesia, menguasai Bahasa Indonesia salah satu cara adaptasi . Kenapa kami ( saya dan karyawan lain tenaga kerja Indonesia di negeri ini ) yang harus mampu beradaptasi dengan kehadiran mereka tetapi tidak sebaliknya ?. Saya termasuk yang tidak masalah dengan berbahasa Asing , karena mampu menguasainya dengan baik, tetapi saya lebih suka berbahasa Indonesia dengan TKA di lingkungan saya. Alasannya sederhana, saya tahu TKA wajib belajar bahasa Indoneisa untuk mendapatkan ijin kerja di Indonesia . Sewajarnya TKA mampu menguasai Bahasa Indonesia sehari hari.
KEMBALI KE ARTIKEL