Ketidaksepakatan atau konflik antara pekerja dan pengusaha terkait dengan kondisi kerja, hak, atau peraturan yang mempengaruhi hubungan kerja. Biasanya, perselisihan ini dapat muncul terkait dengan upah, jam kerja, kondisi kerja, atau isu-isu lainnya yang memengaruhi hubungan antara pekerja dan pengusaha itulah yang disebut dengan perselisihan kerja. Solusi untuk perselisihan kerja itu sendiri dapat melibatkan negosiasi, mediasi, atau dalam beberapa kasus, penyelesaian melalui proses hukum. Perselisihan antara serikat pekerja maupun buruh umumnya terjadi dalam satu perusahaan yang sama. Dalam banyak kasus disebabkan oleh ketidaksepahaman tentang keanggotaan, kewajiban anggota serikat pekerja, dan pelaksanaan hak.
KEMBALI KE ARTIKEL