1 tahun lebih hal ini telah terjadi di Kabupaten tersebut, pihak berwenangpun serasa hanya diam, beberapa kali diadakan pembicaraan untuk mengatasi hal tersebut tetapi hanya sampai pada pembicaraan prakteknya tidak ada perubahan sama sekali. Praktek yang dilakukan oleh para calo dan penjual bensin dadakan ini seperti meniru para anggota dewan yang terhormat dalam bagi-bagi proyek. Petugas SPBU bersedia mengisi jerigen dengan catatan harga menjadi Rp. 5000/ Ltr, atau dari 1 Jerigen 20 liter petugas SPBU meminta upah Rp.10000, hal ini dilakukan para petugas SPBU karena mereka tahu minyak ini akan dijual minimal dengan harga Rp. 8000.
Sehingga hanya dengan waktu kurang dari 3 jam setelah mobil tangki minyak datang, BBM sudah habis dilahap masyarakat penjual. pemandangan paling miris terlihat ketika di SPBU kehabisan Stok tetapi didepan SPBU berjejer botol-botol tertulis Rp. 8000/ Botol. dan akhirnya para pengemudi bentor (becak motor) hanya bisa geleng kepala, bila 1 Liter seharga Rp. 8000 dibandingkan 1 penumpang dengan bayaran Rp. 2000. Gambaran ini memperlihatkan Masyarakat indonesia yang dulu dikenal mementingkan sesama, saling bantu-membantu berubah total dan ingin memperoleh keuntungan pribadi. Benarkah sifat ini merupakan Keturunan dari Para Wakil Rakyat ?