Mensholati jenazah adalah wajib dikerjakan oleh sebagian Umat Muslim atas Muslim-muslimah yang wafat. Jika sebagian Muslim-muslimah sudah mengerjakannya, maka gugur kewajiban Muslim-muslimah yang lain. Tapi karena dinamika politik busuk menggunakan SARA, syariah dan aturan agama telah dicederai oleh orang-orang yang mengaku Muslim, pendukung Paslon tertentu untuk memenangkan Paslon pilihannya. Yang dilakukan orang-orang yang mengaku Muslim, tapi tidak mau mensholati jenazah Nenek Hindun dan Ibu Siti Rabbaniah, karena keluarga Nenek Hindu dan Ibu Siti Rabbaniah memilih calon beragama lain adalah perilaku ceroboh tanpa dasar ilmu.
KEMBALI KE ARTIKEL