Pinjaman daerah dan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya. Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah adalah dua konsep yang terkait dalam sistem keuangan Indonesia, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah adalah sumber pendanaan yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan investasi dan pengeluaran, serta untuk menutup defisit APBD..
KEMBALI KE ARTIKEL