Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia telah melalui pasang surut yang dinamis sejak masa reformasi 1998. Setelah berabad-abad berada di bawah sistem pemerintahan yang terpusat, Indonesia mengambil langkah besar menuju desentralisasi dan otonomi daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi lokal, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mengakomodasi keberagaman daerah yang kaya akan budaya dan sumber daya alam.
KEMBALI KE ARTIKEL