Saya sudah membaca isi fatwa MUI mengenai media sosial. Secara utuh, saya pikir fatwa yang dikeluarkan ini adalah sesuatu yang sangat baik dan perlu diapresiasi. Sudah seharusnya media sosial dikembalikan kepada fungsinya sebagai media bersosialisasi, bukan malah sebagai media hujat-menghujat, serta media fitnah-memfitnah.
KEMBALI KE ARTIKEL