Sejak tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda negara Indonesia tercinta. Banyak Masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan sedangkan kebutuhan hidup kian hari terus bertambah. Banyaknya masyarakat yang membutuhkan penghasilan tambahan yang tanpa diimbangi dengan minimnya pekerjaan yang dimiliki membuat masyarakat menempuh jalan instan namun hal ini justru membuat masalah baru yaitu dengan meminjam kepada Fintech yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Pinjaman Online atau yang kita sering ketahui dengan sebutan Pinjol.
KEMBALI KE ARTIKEL