Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan Presiden menduduki posisi tertinggi yaitu sebesar 81,5% dan DPR berada pada posisi terendah yaitu hanya 40% saja, lebih rendah dari DPD. Survei dilakukan dari tanggal 11 Desember hingga 15 Desember 2015 menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error sebesar 2,9% dan jumlah sample sebanyak 1.200 responden. (
sumber)
KEMBALI KE ARTIKEL