Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Ancang-Ancang PHK, Begini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan!

19 Februari 2023   12:37 Diperbarui: 19 Februari 2023   17:53 287 2
Belakangan ini, kalau teman-teman ngeh, banyak terjadi PHK dan lay off di sejumlah perusahaan. Bahkan, raksasa Google pun tak ketinggalan memecat ribuan karyawannya.

Terkena PHK memang bukan hal yang bisa kita kontrol. Namun, teman-teman dapat mengambil ancang-ancang terlebih dulu dengan mengklaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kalau-kalau nanti mengalami hal serupa.



Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Manfaatnya bagi Para Pekerja

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun