Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Modus Oknum Pengusaha Perkebunan Sawit dalam Menggelapkan Pajak

19 November 2020   12:23 Diperbarui: 19 November 2020   12:32 87 4
Bangka - Kenapa para oknum pengusaha perkebunan sawit yang mempunyai perkebunan sawit yang sudah berjumlah ratusan hektar enggan mengurus IUP nya ? karena apabila IUP nya tersebut diterbitkan maka banyak kewajiban-kewajiban yang akan timbul dan mereka ingin menghindari kewajiban-kewajiban tersebut. seperti Pajak HGU, PPN 10%, kewajiban membangun perkebunan plasma apabila sudah di atas 250 hektar dan lain-lainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun