Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BST Tahap ke III Tidak Bisa Dicairkan, Warga Penerima BST Kelurahan Mantung Mengadu ke Bara JP

3 November 2020   17:57 Diperbarui: 3 November 2020   18:11 112 3

Bangka - Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI dalam menghadapi pandemi covid 19 Tahap III yang tidak bisa dicairkan sampai saat ini, perwakilan keluarga dari pihak warga penerima BST Kelurahan Mantung, Kec. Belinyu, Kab. Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) yang bernama Acin(62) menemui ketua DPD Bara JP Provinsi Kep. Babel, Ivan Fernanda untuk mengadu perihal tersebut. Adapun jumlah penerima BST Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu ini sebanyak 78 KK. sedangkan kelurahan-kelurahan yang lain sudah menerima BST tersebut.

Menurut Acin, mereka sudah menanyakan ke pihak PT kantor pos terdekat tempat biasa melakukan pencairan perihal kenapa BST Tahap III tersebut tidak bisa dicairkan. menurut pihak kantor pos katanya tidak ada data dari Kelurahan Mantung.

" kami sudah menanyakan ke kantor pos mengenai kenapa BST untuk warga Kelurahan Mantung tahap ketiga tidak bisa dicairkan.kata pihak kantor pos karena tidak ada data dari Kelurahan Mantung" Ungkap Acin.

Menindaklanjuti pengaduan ini maka DPD Bara JP Provinsi Kepulauan Babel langsung melakukan konfirmasi kepada Lurah Mantung dan Camat Belinyu.

Dikonfirmasi secara terpisah Camat Belinyu, Syarli Novriansyah dan Lurah Mantung, Andi mengungkapkan hal yang sama.pihak kelurahan dan kecamatan sudah menyampaikan ke dinsos Kabupaten Bangka.

mereka mengatakan bahwa pihak Kelurahan, Kecamatan dan Dinsos Kabupaten Bangka tidak pernah menghapus data tersebut.dan ditambahkan lagi oleh Lurah Mantung bahwa katanya pihak Dinsos sudah konfirmasi ke Kemensos RI permasalahan ini cuma belum ada kabar selanjutnya.

" kita sudah menyampaikan perihal ini kepada Dinsos Kabupaten Bangka.pihak Dinsos Kabupaten Bangka juga tidak ada melakukan penghapusan data dan sudah melakukan konfirmasi masalah kehilangan data penerima BST ke Kemensos RI.namun sampai sekarang tidak ada beritanya" ujar Andi.

Setelah melakukan konfirmasi kepada Lurah Mantung dan Camat Belinyu, maka Ivan selaku ketua DPD Bara JP Provinsi Kepulauan Babel melakukan sharing dengan sekda Provinsi Kepulauan Babel, Pak Naziarto.

Setelah menyampaikan semua perihal permasalahan tersebut kepada Pak Naziarto,Kemudian Pak Naziarto pun langsung melakukan komunikasi dengan Dirjen FM di Kemensos RI. Alhasil pihak Kemensos RI meminta agar pemerintahan setempat melalui Dinas terkait mengirimkan surat resmi  persoalan tersebut ke Kemensos RI.

" Iya.begitu kita dapat pengaduan dari warga kita langsung konfirmasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan persoalan tersebut. habis itu kita langsung melakukan sharing dengan sekda Provinsi Babel Pak naziarto dan meminta bantuan beliau untuk melakukan komunikasi ke Kemensos RI. dan alhasilnya beliau menyampaikan ke kita agar meminta pihak pemerintah setempat melalui Dinas terkait menyampaikan persoalan ini melalui surat resmi yang ditujukan ke Dirjen FM Kemensos RI" ungkap Ivan.

"Ini sudah kita sampaikan ke Pak Camat Belinyu dan beliau akan melakukan koordinasi ke pihak Dinas terkait" tambahnya lagi.(*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun