NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah sebuah aliansi pertahanan yang terdiri dari 30 negara yang mencakup Amerika Utara dan Eropa. NATO dibentuk sebagai bagian dari penandatanganan perjanjian Washington (
Washington Treaty) pada tahun 1949. NATO dibentuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan serta kebebasan dari negara anggota di bidang ekonomi dan politik melalui nilai - nilai demokrasi yang dianut secara bersama sama oleh negara anggota. Sebagai kekuatan politik dan militer dunia, NATO memiliki peran dalam menciptakan keamanan, kesejahteraan, serta kebebasan bagi negara – negara yang memilih untuk bergabung menjadi Anggota. NATO mendorong adanya nilai nilai demokrasi yang didukung melalui konsultasi dan kerjasama di bidang pertahanan keamanan yang didasari oleh rasa saling percaya dengan tujuan untuk mencegah konflik. NATO berfokus kepada penggunaan diplomasi sebagai instrument utama dalam meciptakan perdamaian, namun tidak menutup kemungkinan untuk dapat menggunakan kekuatan militernya untuk dapat menyelesaikan suatu konflik.
KEMBALI KE ARTIKEL