Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah Investor Saham Akan Dikenakan Kewajiban Perpajakan?

25 Juli 2023   14:16 Diperbarui: 25 Juli 2023   14:33 121 3
Pada tahun 1971 Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal yang seiring berkembangnya teknologi pasar modal mengalami pertumbuhan yang pesat. Bahkan saat pandemi covid-19 melanda dunia, jumlah investor di pasar modal tetap meningkat.  Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 November 2020, jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 3,53 juta, jumlah ini mengalami peningkatan 42 persen dibanding data per 31 Desember 2019 (sebelum pandemi) sebanyak 2,48 juta. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh literasi finansial masyarakat. Salah satu bentuk investasi di pasar modal adalah investasi saham.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun