Keputusan DPR RI untuk menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, termasuk kewajiban cuti melahirkan menjadi 6 bulan, sudah memiliki bukti dan kajian ilmiah yang kuat, bahkan sejak beberapa tahun silam sehingga kebijakan ini harusnya sudah bisa diterapkan sejak lama.
KEMBALI KE ARTIKEL