Indonesia masih memberlakukan internet positif guna memblokir sejumlah situs yang dinilai menyebarkan
hoax, kekerasan maupun pornografi. Internet positif merupakan suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan pemborosan akses pemakaian data yang disinyalir bisa lebih besar ke arah negatif bila tidak ada pencegahan.
KEMBALI KE ARTIKEL