Permasalahan yang diangkat pada studi kasus ini berkaitan berdasarkan pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama pelaksanaan praktik pengalaman lapangan (PPL) II di SMP N 7 Yogyakarta. Melihat fenomena perundungan di lapangan yang masif terjadi dan minimnya pengawasan, penanganan dari berbagai pihak, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi korbannya. Erisma menyebutkan hal tersebut tentunya akan berdampak pada kesulitan individu dalam melakukan semua aktivitas yang memmerlukan interaksi dengan orang lain, baik perorangan ataupun interaksi dengan kelompok. Karena terdapat suatu gangguan dalam perasaan yang ditandai rasa takut, tidak nyaman . Oleh karena itu pentingnya layanan konseling individu menggunakan teknik cognitive disputation untuk dapat mereduksi kecemasan pada individu akibat menjadi korban bullying. Mengapa topik kasus ini menjadi penting, karena fenomena perundungan yang masif terjadi sekarang butuh penanganan yang serius dari berbagai pihak khususnya ranah bimbingan dan konseling. Butuh peran penting dalam layanan bimbingan dan konseling untuk setidaknya mereduksi kecemasan dari sudut pandang korban.
KEMBALI KE ARTIKEL