Salah satu kategori bantuan yang diberikan pemerintah adalah melalui program kartu prakerja. Dimana masyarakat yang telah terdaftar akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 dengan rincian Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang dalam 4 bulan dengan total Rp 2.400.000 untuk setiap peserta pelatihan.
KEMBALI KE ARTIKEL