Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Service and Charge di Restoran, Apa Perlu?

11 Juni 2016   11:32 Diperbarui: 11 Juni 2016   11:46 1189 2
Para pembaca kompasiana pasti sering kan makan di restoran atau kafe?  Sehabis makan pasti anda akan menerima bill atau bukti pembayaran. Kita akan dibebankan biaya pajak restoran (yang besarnya 10%) dan biaya service and charge(biasanya 5%).Service and Charge ini tentu sudah tidak asing lagi untuk orang Indonesia terutama bagi anda yang sering menghabiskan waktu di restoran atau kafe.  Komponen biaya ini adalah biaya atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.  Tarifnya pun berbeda-beda tergantung kebijakan restoran atau kafé tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun