Para pembaca kompasiana pasti sering kan makan di restoran atau kafe? Sehabis makan pasti anda akan menerima bill atau bukti pembayaran. Kita akan dibebankan biaya pajak restoran (yang besarnya 10%) dan biaya
service and charge(biasanya 5%).
Service and Charge ini tentu sudah tidak asing lagi untuk orang Indonesia terutama bagi anda yang sering menghabiskan waktu di restoran atau kafe. Komponen biaya ini adalah biaya atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan. Tarifnya pun berbeda-beda tergantung kebijakan restoran atau kafé tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL