Di Inggris Pajak yang dipungut, besarannya tergantung jenis usaha dan cara memperoleh penghasilan, serta besaran perolehan perbulan yang kita terima. Ketika penghasilan mencapai 50.000,- Poundsterling, besar pajak 40 % penghasilan, diatas 50 Poundsterling hingga 100 Poundsterling, pajak yang dikenakan hingga 50%. Ironisnya lagi, penghasilan yang kita terima, setelah di potong pajak. Artinya, kita tidak pernah melihat besaran gaji kita yang sebenarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL