Pasca ditetapkannya UU Desa, sebagian masyarakat Desa gembira tentu, ada harapan di sana untuk menuju desa lebih mandiri, lebih maju dan lebih sejahtera. Di Desa akanada pembangunan yang berbasisi masyarakat, titik berat pembangunan di lakukan oleh masyarakat desa sendiri. Pertanyaannya sekarang sudah siapkah masyarakat desa, mengelola diri mereka sendiri?