Apa karena masyarakat Indonesia adalah negeri yang pemaaf? Penilap uang negara ini dibangunkan gedung tahanan khusus dengan segala fasilitasnya, sementara terpidana kelas teri ditumpuk di ruang sempit seperti benda mati. Semangat korup aparatur menemukan habitatnya bersama para tahanan koruptor. Kolaborasi itu melahirkan diskriminasi. Mengapa negara tidak memanjakan dan memuliakan terhukum kelas maling ayam, pencuri biji kakao, dan kapuk randu?
Berbagai cara ditempuh untuk menghormati koruptor, termasuk memanipulasi ritual agama-budaya menjadi ritual politik. Dalam masyarakat kita memaafkan menjadi kata sakti untuk menerima dan melupakan kesalahan orang lain. Saat masyarakat terlena, momentum Lebaran dan HUT Kemerdekaan pun dimanfaatkan untuk memaafkan para penjahat dengan modus grasi. Bukankah dalam primum remedium (obat utama) pidana korupsi perlu ketegasan hukum demi tegaknya supremasi hukum?
Dan bagaimana dengan tersangka koruptor, apakah juga mendapat penghormatan juga? Mungkin juga iya. Yang jelas, ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka koruptor, berbagai pernyataan simpati dan solidaritas juga bermunculan. Kok simpati pada tersangka koruptor? Kalau saya sih lebih simpati pada para korban koruptor.. ya kan??