Hanya di Indonesia saja, ada sistem akreditasi jurnal. Apalagi pelaksanaan akreditasi jurnal sepenuhnya berada di tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kemendikbud. Untuk jurnal yang diterbitkan lembaga penelitian dapat diakreditasi di LIPI. Pemerintah di negara lain tidak menggunakan ini sebagai instrument untuk mengontrol kualitas sebuah jurnal. Prakarsa ini dilaksanakan sebagai rangkaian untuk memberikan standarisasi dalam pengelolaan jurnal sehingga bisa mencapai kualitas yang memadai.