Dengan jaringan yang sangat kuat sebagai market leader, Distribusi produk Group Danone berhasil menjangkau seluruh pulau di Indonesia dengan memperkerjakan ribuan pekerja diseluruh Indonesia. Investasi ini jelas menguntungkan bagi Indonesia, karena pajak yang harus dibayarkan, menyerap pekerja yang besar. Belum lagi sub sub distribusi pemasarannya yang menyerap tenang kerja, kalau ditarik garis marketnya akan menjadi panjang.
Hari ini disalah satu media online, Ketua PP Muhammadiyah mewacanakan akan MENGHARAMKAN Air kemasan dengan alasan bahwa sudah saatnya air kemasan di produksi oleh negara bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Payung hukum yang akan di gugat Din adalah Undang Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber daya Air. Mungkin maksud Din Syamsuddin ini baik tetapi tidak begitu memahami sistem pengolahan Sumber daya Alam. Apa bedanya dengan pengolahan tambang yang lain yng dikelola swasta asing, seperti Nikel, batu bara dan lainnya. Banyaknya merek Air kemasan, justru semakin bagus. Disamping membuka lapangan kerja juga merangsang pertumbuhan industri kecil. Bahkan kalau saya lihat ada beberapa partai politik atau organisasi kemasyarakatan yang menggunakan air kemasan untuk memasang simbol organisasi dan partainya.
Fatwa HARAM terhadap air kemasan sepertinya harus dipertimbangkan dan ditelaah lagi, karena akan berimbas terhdap sumber daya alam lainnya