Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Catatan dari Senayan: DPR Masih Utang 133 RUU

7 Juni 2014   14:10 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:51 26 0
Pemilihan Legislatif telah berakhir 9 April yang lalu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan dan menetapkan nama nama anggota dewan yang akan duduk sebagai wakil rakyat periode 2014-2019.

Lima tahun yang lalu kita berharap para wakil rakyat dapat menunaikan tugasnya dengan baik, menyuarakan kepentingan rakyat dengan membuat Undang Undang demi kemaslahatan bersama. Namun kenyataannya, kinerja DPR periode 2009-2014 jauh dari harapan rakyat, sangat mengecewakan.

Fungsi legislasi DPR periode ini (2009-2014) tidak berjalan sesuai harapan, bayangkan, masih ada 133 Rancangan Undang Undang (RUU) yang harus dibahas, dan 91 RUU diantaranya tentang pemekaran daerah. RUU Pemekaran daerah itu merupakan usulan DPRD.

Kinerja DPR selalu mendapat sorotan, apalagi dengan maraknya korupsi yang melibatkan anggota DPR, membuat masyarakat skeptis. Tak ada komitmen dalam membangun bangsa ini.

Melihat hasil pileg kemarin, saya pribadi tetap merasa pesimis dengan anggota DPR yang baru, periode 2014-2019. Mengapa ? ya wajar, karena kualitas pileg 9 April adalah pileg terburuk yang pernah saya ikuti. Carut marut, banyak kecurangan, penggemukan hasil penghitungan suara, money politics serta manipulasi suara.

Apakah ada jaminan bahwa kualitas DPR peiode 2014-2019 akan lebih baik dari sebelumnya, jika berasal dari proses yang buruk ?

Kita selalu bersembunyi dibalik demokrasi, tetapi kita tidak bisa jujur pada diri sendiri ketika menjadi caleg. Apa ada praktik money politics yang dibawa keranah hukum ? Padahal dalam sebuah proses demokrasi harus ada kompetisi yang jujur, transparan, akuntabel, kebebasan pers dan society.

Dan lihat saja nanti, caleg caleg yang dulu rajin datang menghampiri kita ketika kampanye pileg, sekarang mereka telah menjadi anggota DPR dan jangan harap mereka akan mengunjungi kita sesering yang kita harapkan.

Dan saatnya saya bilang 'SEMPURNA"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun