Tentu semua sepakat bahwa ricuhnya sidang paripurna karena pimpinan sidang dalam hal ini Priyo Budi Santoso tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Adanya hujan interupsi dari beberapa anggota dewan seharusnya bisa diarahkan secara tegas oleh pimpinan sidang. Pimpinan sidang terkesan otoriter dengan memutuskan secara sepihak putusan dua opsi yang belum mencapai kata mufakat dengan ketukan palu.
Dalam sidang, ketukan palu berarti pembahasan selesai kecuali jika ada peninjauan kembali. Nah disinilah awal kekacauannya, pembahasan belum selesai tapi pimpinan sidang sudah mengetuk palu. Sedangkan disatu sisi pimpinan sidang masih memberikan kesempatan pada fraksi demokrat untuk memberikan tanggapannya. Seharusnya pimpinan sidang harus mencabut ketukan palu dulu baru melanjutkan pembahasan, sesuai tatib sidang.
Sebenarnya hasil lobi yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam sudah memutuskan hanya ada dua opsi yakni pilkada langsung dan pilkada DPRD. Tetapi perlu diingat bahwa opsi demokrat yang meminta pilkada langsung dengan 10 syarat itu tak boleh dinafikkan karena keputusan lobi tidak mempunyai kekuatan hukum karena harus diparipurnakan. Maka sah saja jika dmeokrat tadi sudah mengemukakan pendapatnya, dan jika itu ditolak oleh forum secara mufakat bagi demokrat tidaklah menjadi masalah. Seharusnya pimpinan sidang bisa dengan tegas melanjutkan kepada dua opsi yang sudah dibicarakan dilobi.
Namun yang perlu digaris bawahi bahwa opsi demokrat ternyata mendapat dukungan dari PKB, Hanura dan PDIP. Sikap ketiga partai yang mendukung ini sangat wajar, karena ketiganya tidak ingin suara demokrat terpecah dan berbalik arah dengan mendukung koalisi pilkada DPRD. Sedangkan PPP, PKB, PAN dan Gerindra tetap konsisten agar dua opsi ditetapkan dan dilanjutkan pada pengambilan keputusan melalui voting.
Akhirnya Demokrat bersikap netral dalam sidang paripurna dengan melakukan aksi walkout dengan alasan : 1.) partai demokrat tidak mau kehadirannya membawa masalah baru, 2). demokrat akan menghormati hasil hasil sidang dan 3) Demokrat tetap komitmen sebagai penyeimbang dan tidak memihak salah satu kubu. Keputusan Demokrat sangat tepat disaat sidang sudah tidak kondusif. Tentu ini menjadi tamparan keras bagi PDIP dan partai pendukung Pilkada langsung sehingga Puan Maharani meminta pada Priyo selaku pimpinan sidang untuk melakukan lobi dan skorsing.
Salut atas sikap demokrat, padahal jika publik jeli ke 10 syarat yang diusulkan oleh demokrat adalah sangat ideal untuk membangun demokrasi yang baik. Syarat syarat tersebut sangat kuat untuk membenahi pilkada langsung yang penuh ekses negatif. Alasan-alasan yang dikemukakan Fahrihamzah (PKS) dan Ahmad Yani (PPP) yang menyatakan membuat undang-undang perlu mekanisme yang alot, bukankah kerja DPR sudah seharusnya seperti itu?
Ada yang menarik ketika juru bicara PDIP mengatakan kecewa pada sikap Demokrat yang WO dan menilai sikap PD tidak mencerminkan berjuang untuk kedaulatan rakyat. Namun pernyataan sikap PDIP tersebut di skak mat oleh Gede Pasek dari demokrat yang mengatakan bahwa sikap WO partai demokrat diatur oleh undang-undang dan hal ini pernah dilakukan oleh PDIP ketika pembahasan kenaikan BBM. Ini tentu 'menampar' wajah PDIP secara langsung.
Jika sidang dilanjutkan pada pengambilan keputusan dengan cara voting sepertinya kelompok merah putih akan memenangkan hasil voting. (@iswanto_1980)