Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang lahir dari rahim Reformasi adalah pucuk tumpuan demokrasi di Indonesia. Dengannya, impian setiap warga negara untuk mendapatkan jaminan kesetaraan dalam konstitusi dapat terwujud. Salah satu hal yang sangat sukar diwujudkan (bahkan tidak mungkin dibicarakan) dalam masa otoriter Orde Baru. Tentu ini dilematik. Sebuah negara bangsa besar yang mendaku dirinya sebagai negara hukum, tapi pada faktanya pernah mengalami kondisi kelam, 32 tahun tanpa kepastian hukum yang jelas. Oleh karenanya posisi Mahkamah Konstitusi (MK) jelas sangatlah vital.
KEMBALI KE ARTIKEL