Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Dade Ruskandar, langkah Kejati Malut dalam sosialisasi pembinaan masyarakat dengan penyuluhan hukum, menggandeng Relawan Waqaf Al-Qur'an (RWQ) Maluku Utara. RWQ Malut dengan kegiatan sosial keagamaannya mendistribusikan Al-Qur'an, sebagai langkah pembinaan terhadap ummat khususnya ummat islam, maka dipandang perlu menggandeng untuk bersama-sama melakukan penyuluhan, baik dibidang hukum maupun keagamaan.