Sejak masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah memerintahkan sekolah di Indonesia untuk menjalankan layanan Pendidikan secara daring. Selain itu juga telah disiapkan Kurikulum Darurat yang kemudian berkembang menjadi Kurikulum Prototip agar pembelajaran tetap bisa berlangsung selama pembatasan tatap muka yang diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah berlangsung. Menanggapi kebiajakan pemerintah,
Sekolah Harapan Bangsa Balikpapan selalu menyiapkan layanan Pendidikan terbaiknya bahkan sebelum kebijakan pembatasan dalam mencegah penularan pandemi Covid-19 diberlakukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL