Bank BRI atau Bank Rakyat Indonesia dulunya merupakan bank "sahabat" akrab bagi PNS/TNI/POLRI. Pelayanan yang cepat, ramah, dan kantor unit yang tersebar di tiap kecamatan sangat memudahkan nasabah untuk berhubungan dengan BRI.
Produk andalan BRI yang disukai oleh PNS/TNI/Polri adalah kredit multiguna dengan bunga Flat, syaratnya hanya menyertakan SK PNS/TNI/POLRI sebagai jaminan maka proses pinjaman kredit tersebut akan cair maksimal 3 hari kerja dengan nilai cicilan maksimal 60% gaji.
Saya termasuk pelanggan setia kredit ini, karena pengurusannya sangat mudah, waktunya cepat, bunga ringan. Sehingga cocok digunakan untuk berinvestasi bagi PNS/TNI/POLRI dengan gaji rendah. Pelunasan Awalnya (Top Up) hanya dikenai penalti 3x bunga, bahkan jika ingin memperpanjang kita tidak perlu membayar biaya penalti.
Namun cerita diatas adalah masa lalu. Ternyata diam-diam BRI mengubah kebijakan top up atau pelunasan awal kreditnya. Kebijakan tersebut berlaku surut sehingga jika nasabah ingin melunasi kredit lebih awal maka nasabah harus membayar pokok hutang plus seluruh bunga.
Sebagai contoh jika anda ambil kredit 100 Juta selama 10 Tahun. Maka cicilan yang harus dibayar perbulan adalah pokok (100 Juta /120bulan) + bunga (0.95%x100 Juta) = 1.783.333,-. Berarti tiap tahun kita bayar pokok hutang Rp. 10.000.000,- ditambah bunga 11.400.000,-. Namun BRI yang dulu bukanlah BRI yang sekarang. Di “masa lampau” Jika kredit telah jalan 3 Tahun dan anda akan top up anda cuma bayar 70 Juta plus penalty 3 bulan bunga. Saat ini jika anda ingin top up untuk kredit yang telah jalan 3 Tahun anda harus bayar 70 Juta plus penalty bunga 84 bulan alias pelunasan kredit harus bayar pokok hutang plus seluruh bunga. Lebih parah dari rentenir. He he he.
Tulisan ini bukan bermaksud menjelekkan bank BRI tetapi merupakan penjelasan kepada teman-teman PNS/TNI/POLRI agar hati-hati (jangan) ambil kredit di BRI, carilah bank lain yang bisa top up. Semoga direktur BRI sadar bahwa kebijakan ini akan mengurangi jumlah PNS/TNI/POLRI yang ambil kredit di BRI. Saya juga mengharapkan agar BRI menjelaskan hal ini kepada nasabah yang mengajukan kredit. Semoga Direktur BRI bisa mengembalikan kebijakan kredit BRI seperti dulu lagi.