"Permenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler"( Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo)
"Permenristek Nomor 12/2024, lampiran 3 halaman 55," tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler"( Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo)