Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu):
-Shadaqoh jariyah
-Ilmu yang bermanfaat
-Doa anak yang sholeh." (HR Muslim).
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu):
-Shadaqoh jariyah
-Ilmu yang bermanfaat
-Doa anak yang sholeh." (HR Muslim).