Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan Menyatakan, pemerintah telah melakukan rapat terbatas dan memutuskan bahwa Perjalanan Domestik tidak akan mensyaratkan tes antigen dan negatif PCR. Tapi sudah harus melakukan 2 kali vaksinasi.
KEMBALI KE ARTIKEL