K3 merupakan singkatan dari keselamatan dan kesehatan kerja. keselamatan  dan kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk menjaga serta meningkatkan keselmatan serta kesehatan pekerja ditempat kerja. Tujuan k3 adalah mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) serta upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja. Dalam praktikya, k3 melibatkan sebuah sejumlah kebijakan, prosedur dan praktik yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengendalikan dan mengurangi risiko potensi kecelakaan ditempat kerja. Penerapan standar keselamatan pelatihan untuk pekerja, pengawasan kondisi kerja, penggunaan peralatan pelindung diri, dan pemantauan kesehatan pekerja. K3 juga melibatkan upaya untuk mematuhu peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait dengan  yang berlaku terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. K3 sangat penting dalam mencegah cedera, penyakit, dan kematian yang terkait dengan pekerjaan. Selain itu, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat juga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, serta mengurangi biaya yang terkait dengan cedera dan penyakit pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL